Modernisasi Militer Indonesia Sebuah Keharusan
Pada peringatan HUT TNI ke 77 tanggal 5 Oktober tahun ini, banyak hal yang patut dibanggakan terhadap kapabilitas Tentara Nasional Indonesia. Sebagaimana yang dirilis oleh situs pemeringkat militer dunia Global Fire Power (GFP) pada awal januari 2022, Indonesia berada pada peringkat ke 15 kekuatan militer dunia dari 140 negara.
Indonesia memiliki power index sebesar 0.2551, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan militer urutan pertama di ASEAN. Bahkan peringkat Indonesia ini mengungguli sejumlah negara-negara maju, seperti Jerman di posisi 16, Australia peringkat 17, serta Israel peringkat 18.
Berdasarkan data GFP, indonesia memiliki 400.000 personel militer, 400.000 personel cadangan, dan 280.000 paramiliter. Kekuatan darat dilengkapi dengan 314 tank, 1.444 kendaraan lapis baja, 153 artileri swagerak, 413 artileri tarik, serta 63 unit peluncur roket. Kekuatan udara diisi dengan 41 pesawat tempur, 23 pesawat serang, 126 pesawat latihan, 66 pesawa angkut, 17 pesawat misi khusus, 1 pesawat tanker, 15 helikopter serbu, dan 172 pengangkut.
credit image : pindad |
Tetapi memang cukup banyak tantangan bagi kekuatan militer Indonesia kedepannya. Terutama terkait dengan masalah pendanaan. Dunia secara global sedang mengalami resesi akibat pandemi covid 19 dan perang Rusia vs Ukraina. Mau tidak mau modernisasi peralatan militer Indonesia ikut mengalami perlambatan. Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memperkirakan MEF hanya akan selesai 70 persen pada tahun 2024. MEF (Minimum Essential Force) bisa dikatakan sebagai master plan dari satu kekuatan inti angkatan perang yang diinginkan suatu negara.
Saat ini Indonesia sedang mengahadapi guncangan ekonomi akibat pandemi covid, perang Rusia vs Ukraina dan resesi global, termasuk naiknya harga minyak bumi dan gas dunia. Guncangan ini menyebabkan membengkaknya subsidi yang diberikan untuk sektor energi. Pemerintah kemudian melakukan pemotongan anggaran disetiap kementerian dan lembaga, dan yang terbaru adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Walaupuan untuk opsi terakhir menaikan harga BBM bisa mendorong inflasi, karena berdampak ke naiknya harga berbagai kebutuhan pokok.
Walaupun begitu dengan pendanaan terbatas, modernisasi militer tidak boleh terhenti. Perang Rusia dan Ukraina mengingatkan kita bahwa perang bisa dialami suatu negara, walaupun tidak diinginkan sama sekali. Sekarang tinggal kesiapan tentara dan kekuatan militer sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan suatu negara. Pemerintah disisi lain juga terus berupaya agar ruang fiskal yang terbatas ini tidak menghentikan program modernisasi militer. Presiden lewat Menhan Prabowo Subianto bahkan telah membuat induk pertahanan untuk 25 tahun kedepan.
Pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae, bersama dengan Korea Selatan masih tetap lanjut walau ada beberapa kesepakat yang belum terlaksana. Pembelian Jet Tempur Rafale dari Prancis sudah dilakukan dan kemungkinan akan datang pada akhir tahun 2026. Amerika Serikat juga sudah setuju untuk menjual 36 unit jet tempur F-15 ke Indonesia. PT. PAL mendapat license dari Naval Gorup untuk memproduksi kapal fregat Arrowhead 140. Ada juga perjanjian produksi bersama tank menengah dan kendaraan serbu amfibi antara PT Pindad dan perusahaan Turki FNSS.
Modernisasi Militer sesuatu yang harus dengan cepat dilakukan Indonesia apapun kendalanya. Berkaca pada tenggelamnya KRI Nanggala 402 pada April 2021 lalu yang menewaskan 53 personelnya. Kapal selam serang buatan Jerman itu sejak diserahkan tahun 1981, jadi sudah lebih dari 40 tahun menjaga perairan Indonesia.
Kekuatan tempur angkatan udara Indonesia juga berkurang pasca pensiunnya beberapa Northrop Grumman F-5E/F Tiger II, meninggalkan dua skuadron Lockheed Martin F-16 Fighting Falcons dan satu jet tempur Sukhoi Su-27/30 sebagai satu-satunya pesawat tempur garis depan. Semoga ini bisa ditutupi dengan pengadaan Rafale Typoon dan F-15 Eagle II. []
0 Response to "Modernisasi Militer Indonesia Sebuah Keharusan"
Posting Komentar